Judi

Penangkapan Enam Orang dalam Kasus Rekening Bank untuk Judi Kriket di Wardha

Penangkapan Enam Orang dalam Kasus Rekening Bank untuk Judi Kriket di Wardha

Pihak berwajib di Wardha telah berhasil mengungkap sebuah skema besar yang melibatkan penggunaan rekening bank warga untuk menjalankan perjudian kriket ilegal secara online. Hingga kini, enam tersangka telah dibekuk dalam kaitannya dengan kasus ini. Menurut keterangan polisi, para pelaku menipu warga agar mau membuka rekening bank yang kemudian disalahgunakan untuk transaksi terlarang.

Pemicu Penyelidikan

Kisah ini berawal dari laporan Pratik Jitendra Lokhande, warga Borgaon, yang melapor ke Kepolisian Wardha City. Dalam laporannya, disebutkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani meminta bantuannya untuk membuka rekening bank dengan dalih digunakan untuk keperluan bisnis. Mereka merancang agar rekening dibuka atas nama Pratik dan temannya di Bank IDBI. Setelah membuka rekening, para pelaku menyimpan kartu debit, buku tabungan, dan cek. Ketika Pratik menemukan penarikan misterius sebesar Rs 40.000 dari rekeningnya, dia pun melapor. Bahkan, setelah memeriksanya di bank, Pratik terkejut bahwa transaksi mencapai sekitar Rs 22 lakh terjadi dalam waktu satu bulan, yang akhirnya memicu investigasi lebih lanjut.

Penjualan Rekening Bank untuk Judi Kriket

Investigasi mengungkap bahwa para pelaku menawarkan imbalan sekitar Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada individu yang sedang membutuhkan, termasuk pelajar, untuk membuka rekening atas nama mereka. Setelah dokumen diserahkan, data perbankan tersebut dijual kepada anggota jaringan lainnya. Rekening tersebut kemudian dipakai untuk transaksi keuangan di berbagai platform perjudian kriket online. Nama-nama seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna muncul dalam penyelidikan. Sistem ini mengindikasikan bahwa pemegang rekening hanya digunakan sebagai perantara, sementara kendali penuh dipegang oleh para pelaku.

Identifikasi Keenam Pelaku

Keenam pelaku yang sudah ditangkap adalah Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Semua tersangka saat ini telah berada di bawah penahanan sebagai bagian dari langkah penyelidikan lanjutan. Mengingat luasnya dampak kasus ini, kepala polisi Saurabh Kumar Agrawal memutuskan untuk memindahkan penyelidikan ke unit Cabang Kejahatan Lokal, agar lebih terfokus dan terkontrol oleh unit khusus, sebab pengejaran terhadap jaringan yang lebih besar masih berlangsung.

Pemeriksaan Jaringan yang Lebih Luas

Kasus ini mengungkap bagaimana rekening bank yang dibuka atas nama warga biasa dapat dimanipulasi untuk tujuan perjudian ilegal. Kepolisian menyebut bahwa skema ini melibatkan banyak individu selain dari enam yang sudah tertangkap, serta beberapa lainnya yang beroperasi di luar negara bagian Maharashtra. Investigasi untuk mengidentifikasi tersangka lainnya terus berlangsung. Hal ini memperlihatkan betapa luas dan dalamnya jaringan ini, serta bagaimana mereka memanfaatkan celah dalam sistem untuk melakukan kegiatan terlarang. Pihak berwenang menyarankan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan serupa agar terhindar dari kasus serupa di masa depan.